KPK Panggil Staf Sekretaris MA dan Windy Idol Terkait Kasus Suap

  • Bagikan
𝐾𝑃𝐾 π‘ƒπ‘Žπ‘›π‘”π‘”π‘–π‘™ π‘†π‘‘π‘Žπ‘“ π‘†π‘’π‘˜π‘Ÿπ‘’π‘‘π‘Žπ‘Ÿπ‘–π‘  𝑀𝐴 π‘‘π‘Žπ‘› π‘Šπ‘–π‘›π‘‘π‘¦ πΌπ‘‘π‘œπ‘™ π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘–π‘‘ πΎπ‘Žπ‘ π‘’π‘  π‘†π‘’π‘Žπ‘. (𝑀 𝑗𝑝𝑛𝑛 π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

KPK menetapkan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan seorang swasta bernama Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

Langkah ini merupakan komitmen KPK untuk mengungkap sepenuhnya kasus suap yang terkait dengan pengurusan perkara di MA.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah KPK memperoleh bukti dalam proses persidangan kasus suap di MA. Kasus ini saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Baca Juga :  KPK Selidiki Dugaan Mantan Pemimpin Gerakan Aceh Merdeka Meminta Bagian dari Uang Proyek di Aceh

“KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta,” kata Ali dalam keterangannya pada Rabu, 10 Mei 2023.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan