Alex menjelaskan bahwa LHKPN adalah dokumen yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Dengan mengakses LHKPN, masyarakat dapat turut serta dalam menelusuri dugaan harta kekayaan pejabat negara yang mencurigakan.
Di sisi lain, Alex juga menyoroti masalah ketidakpatuhan para pejabat negara dalam menyampaikan LHKPN. Ia meminta agar setiap pimpinan di instansi mereka masing-masing mengambil tindakan terhadap bawahannya yang belum mematuhi kewajiban menyampaikan LHKPN.
Ia menekankan bahwa penyampaian LHKPN harus dianggap sebagai kewajiban dan bentuk transparansi dari pejabat negara kepada masyarakat luas.
“Kami juga berharap bahwa pimpinan atau atasan yang bersangkutan dapat memberikan teguran, bahkan mencopot mereka dari jabatannya jika diperlukan, sebagai salah satu bentuk sanksi terhadap ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam menyampaikan LHKPN,” ujar Alex.
Dalam upaya memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, KPK terus berkomitmen untuk meningkatkan pemantauan terhadap kekayaan para pejabat negara.
Diharapkan langkah ini dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam penyelenggaraan negara.