Semarang1.com II Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan akan membahas langkah lebih lanjut terkait dokumen transaksi keuangan Kemenkeu.
Dokumen yang dimaksud adalah dokumen yang pernah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu.
PPATK dan Itjen Kemenkeu akan mendiskusikan langkah-langkah tepat dan efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu, kata Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu 11 Maret 2023.
PPATK dan Itjen Kemenkeu akan melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yang ada, lanjut dia.
Menurut Ivan, hal itu akan semakin memperkuat kerja sama antara PPATK dengan Kemenkeu sebagaimana yang telah dilakukan selama ini.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta PPATK buka-bukaan terkait data transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Sri Mulyani mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan itu, tetapi laporan tersebut tak berisi satu angka pun terkait detail transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.