Indo1.id – Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersangka dugaan gratifikasi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 3 April 2023
Setelah selesai diperiksa selama 7 jam lamanya, RAT keluar sudah memakai rompi oranye, tangan diborgol, dan didampingi tim kuasa hukumnya bersama penyidik KPK.
Akhirnya, RAT resmi ditahan selama 20 hari, sampai 22 April mendatang.