Setelah Diperiksa 7 Jam, Rafael Alun Langsung Ditahan KPK!

  • Bagikan

Indo1.id – Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersangka dugaan gratifikasi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 3 April 2023

Setelah  selesai diperiksa selama 7 jam lamanya, RAT keluar sudah memakai rompi oranye, tangan diborgol, dan didampingi tim kuasa hukumnya bersama penyidik KPK.

Akhirnya, RAT resmi ditahan selama 20 hari, sampai 22 April mendatang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan